HP Oppo Find 5 Mini R827 Mati Total

Wuih kalau ingat pengalaman HP Oppo yang baru saya beli tiba-tiba mati total dan gak mau dinyalain nyesek banget rasanya, maklum tuh duit buat beli hasil nabung puluhan tahun (hehehe...lebay). Tapi benar waktu itu saya benar-benar panik, apalagi ngebayangin kalau harus servis ke service center nya Oppo wah bisa hitungan bulan baru kelar. Dengan hati galau, terus saja saya otak atik tuh hp tapi tetap saja tidak mau nyala, saya coba charge juga tidak muncul tanda-tanda kehidupan (tanda pengisian daya), saya coba utak atik lagi kabel charge-nya tetap tidak connect, saya pikir ini barangkali kabel charge-nya yang rusak  kemudian saya pakai nge-charge ke HP lain ternyata bisa, wah ini berarti memang problemnya di HP, lalu saya coba buka chip kartu maupun micro SD nya tetap saja bergeming, tak mau menyerah kemudian saya browsing di google cari referensi untuk mengatasi masalah ini, disana banyak blog yang mengupas masalah seperti yang saya alami ini tapi poin solusinya sama yaitu Recovery Mode alias disuruh pencet tombol Power dan tombol Volume secara bersamaan dalam waktu yang agak lama. Sayapun mencoba berkali-kali cara itu tapi rupanya tak mempan juga, akhirnya dengan pikiran jutek saya putuskan menyerah dan bersiap meluncur ke service center nya Oppo. Kartu garansi dan kwitansi pembelian sudah saya siapkan di tas, namun sebelum berangkat tiba-tiba saya kepikiran untuk mencoba satu cara lagi yang terlintas di benak saya. Wauuu..Amazing!!! Alhamdulillah diluar dugaan cara ini sangat ampuh. Senang banget rasanya. Kabut kegelisahan mendadak lenyap dari hati ini...hehehe..
Oh ya lupa belum ngasih tahu caranya ya...? Ternyata caranya gampang sekali, waktu itu saya cuma menyalakan komputer terus nyolokin kabel data HP ke komputer atau tepatnya saya nge-charge HP ke komputer, dan HP yang tadinya tidak bisa di charge sama sekali, seketika muncul tanda pengisian daya, wah saya tambah optimis bakalan berhasil cara ini, akhirnya dengan harap-harap cemas saya coba menekan tombol On-Off atau Power untuk menyalakan hp kesayangan ini, dan tanpa sadar saya berteriak cukup keras dan bikin gaduh seisi rumah, gimana nggak teriak coba, hp yang dengan penuh perjuangan saya beli dan sempat mengalami koma, kini kembali bersinar, menyala dengan normal dan sehat alias hidup kembali, Alhamdulillah.

Setelah kejadian itu, atas petuah dari mbah google saya mengurangi beban memori HP yang baru sembuh tersebut dengan cara menghapus aplikasi atau file-file yg tidak penting dan memindahkan file lama yang penting ke laptop. Selain itu saya juga selalu menjaga dayanya tidak boleh kurang dari 20% agar tidak mati kehabisan daya. Langkah-langkah ini disinyalir untuk menghindari HP ngehang ataupun mati total.

Kalau anda mengalami masalah serupa bolehlah dicoba cara yang sudah saya lakukan dan terbukti berhasil ini. Namun saya tidak menjamin cara ini juga bisa berhasil pada problem HP anda. Pun demikian tidak ada ruginya dicoba kan...?.
Semoga berhasil...

By: Ahmad Munir

DOSA BESAR ITU BERNAMA PROVOKASI

Duel liar antara pembalap Movistar Yamaha Valentino Rossi dengan pembalap Repsol Honda Marc Marquez di gelaran GP Sepang Malaysia pada Minggu 25 Oktober 2015 kemarin disinyalir karena adanya aksi provokasi dari Marc Marquez. Terlepas benar atau tidaknya tuduhan tersebut (hanya Marquez dan Tuhan yang tahu), faktanya Valentino Rossi menganggapnya sebagai sebuah kebenaran sehingga kemudian melakukan tindakan yang sama sekali tidak terduga dan mencoreng nama besarnya sebagai seorang legenda Moto GP. 

Sebetulnya kejadian serupa dan melibatkan sosok bintang besar bukan sekali itu saja terjadi. Masih segar dalam ingatan bagaimana seorang Zinedine Zidane pemain fenomenal yang sarat prestasi dan pengalaman bahkan pernah meraih Ballon d'Or tahun 1998 harus rela keluar lapangan karena di kartu merah wasit usai menanduk bek Timnas Italia Marco Materazzi di final Piala Dunia 2006 yang dimenangkan oleh Italia, tindakannya yang diluar kontrol tersebut dikatakan karena terprovokasi oleh ulah Marco Materazzi.
Dua kejadian itu sedikit dari sekian banyak dosa Provokasi. Banyak peristiwa kerusuhan di Indonesia yang disulut oleh aksi Provokasi, sebut saja peristiwa kerusuhan Mei 1998 yang menjadi gerbang era reformasi, kerusuhan di Ambon, dan yang terbaru kerusuhan jelang laga final Piala Presiden 2015 di GBK. 

Kalau ditelusuri dari sejarahnya, provokasi ini sebenarnya bukan jenis dosa baru melainkan bisa dibilang dosa kedua yang dilakukan Iblis pasca aksi pembangkangannya terhadap perintah Tuhan yaitu tidak mau hormat terhadap Adam karena kesombongannya yang merasa lebih mulia dari Adam. Setelah terusir dari syurga maka iblis berniat balas dendam untuk mengeluarkan Adam dari syurga. Aksi tipu daya dan provokasi dilakukannya agar Adam mau memakan buah khuldi, buah yang dilarang untuk dimakan. Setelah berkali-kali aksi tersebut dilakukan Adam pun terpancing hingga kemudian memakan buah tersebut dan terusirlah dari Syurga.

Pengertian Provokasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)-Daring adalah “perbuatan untuk membangkitkan kemarahan; tindakan menghasut; penghasutan; pancingan”. Sedangkan terprovokasi adalah terpancing atau terpengaruh untuk melakukan perbuatan negatif, misalnya perusakan.
Sebegitu dahsyatnya efek kejut dari aksi provokasi hingga mampu menghilangkan kesadaran sang obyek provokasi, lalu melakukan reaksi yang tidak lagi terkontrol dan cenderung merusak. Persoalannya adalah lebih gampang menghakimi orang yang terprovokasi yang nyata-nyata melakukan reaksi dengan serampangan karena emosi yang begitu membuncah, sedangkan provokatornya (yang melakukan provokasi) seringkali malah tidak tersentuh atau bahkan dinyatakan tidak bersalah karena tidak terbukti melakukan hal-hal yang melanggar aturan. Hal ini karena aksi provokasi bentuknya terselubung dan lebih sering sudah dirancang sebelum dilakukan sehingga tidak mudah untuk dibuktikan.

Karena itulah tidak salah bila menempatkan Provokasi sebagai dosa besar karena aksi tersebut menyebabkan orang lain melakukan dosa dan kesalahan fatal. Dan sepantasnya apabila terbukti pelakunya dihukum 2 kali lipat lebih berat dari hukuman si terprovokasi sehingga memberikan efek jera bagi si pelaku maupun yang berniat melakukannya.

Oleh: Ahmad Munir