Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning dan Hijau?


Traffic Light
Setiap hari ketika berangkat sekolah, berangkat kerja atau aktifitas lainnya seringkali kita melewati lampu lalu lintas (traffic light). Saat kita berhenti di perempatan atau pertigaan jalan yang ada lampu lalu lintasnya itu pernahkah terpikir mengapa lampu lalu lintas itu berwarna merah, kuning dan hijau?  
Ketika tidak sedang terburu-buru banyak hal yang muncul dalam pikiran kita yang menggelitik untuk dicarikan jawabannya, salah satunya adalah pertanyaan tersebut diatas?. Pikiran awam saya menjawab bahwa warna merah yang menandakan berhenti filosofinya adalah sebagai simbol darah yang artinya apabila tidak berhenti maka bisa menimbulkan malapetaka atau kecelakaan. Warna hijau yang berarti boleh jalan adalah sebagai simbol dari kesejukan yang menghadirkan kedamaian sehingga apabila kita berjalan tidak akan menimbulkan dampak negatif apapun alias aman. Persoalannya adalah saya tidak menemukan makna simbolisasi yang tepat untuk warna kuning yang dimaksudkan sebagai tanda hati-hati. Pikiran (konyol) dalam benak saya mengatakan kenapa bukan warna hitam atau warna lain yang cenderung gelap yang dijadikan simbol hati-hati. Menurut saya jenis warna tersebut lebih cocok untuk mewakili tanda hati-hati karena lazimnya dalam kegelapan kita harus berhati-hati.

Pertanyaan-pertanyaan ini sempat lama ada dalam pikiran saya tanpa berusaha sungguh-sungguh untuk mencarikan jawabannya. Namun setiap kali melewati lampu lalu lintas pertanyaan itu selalu muncul kembali, hingga akhirnya saya mencoba bertanya kepada teman-teman saya, namun jawaban mereka belum bisa menghapuskan rasa penasaran saya, bahkan sempat saya tanyakan kepada teman yang kebetulan juga berprofesi sebagai polisi namun sekali lagi jawabannya belum sesuai dengan harapan.

Setelah sekian lama menahan rasa penasaran ini, terlintas dipikiran untuk mencari referensi tentang asal-usul lampu lalu lintas dan filosofi apa yang ada dibalik pemilihan warna-warna tersebut.

Asal Usul Lampu Lalu Lintas
Dalam sejarahnya, lampu lalu lintas pertama kali dipasang adalah pada tanggal 10 Desember 1868. lampu lalu lintas pertama itu dipasang di bagian luar gedung parlemen di Inggris oleh sarjana lalu lintas yang bernama J.P Knight. Pada saat itu warna yang digunakan hanyalah warna merah dan hijau. Namun sayangnya pada tanggal 2 Januari 1869, lampu tersebut meledak dan memakan korban seorang polisi lalu lintas yang sedang bertugas didekatnya. Pada awal tahun 1920, terdapat penambahan warna menjadi tiga warna.  Lampu lalu lintas dengan tiga warna pertama ini dibuat oleh seorang polisi bernama William Potts di Detroit, Michigan. Kemudian pada tahun 1923, seseorang yang bernama Garret Augustus Morgan mengembangkannya dan mematenkan alat sinyal lalu lintas tersebut. Morgan (bukan anggotanya boyband Smash lo ya..) melakukan inovasi agar lampu lalu lintas yang digunakan lebih aman dengan menambahkan lampu warna kuning. Pertimbangannya adalah memberikan jeda pada saat stop and go, sehingga pengendara bisa bersiap-siap jalan atau mengurangi kecepatan saat lampu kuning menyala.

Filosofi Warna Lampu Lalu Lintas
Setiap warna memiliki makna dan filosofi tersendiri. Begitupun dengan warna lampu lalu lintas. Dari ketiga warnanya yaitu merah, kuning dan hijau memiliki filosofi yang menarik untuk kita ketahui. Sehingga ketika kita melintasinya kita mengetahui bahwa pemilihan warna itu tidak dilakukan sembarangan. 
Warna Merah
Simbol Larangan
Warna merah serupa dengan warna darah. Pemilihan warna ini merujuk pada masa peperangan dulu, dimana banyak terjadi pertumpahan darah yang hanya meninggalkan luka dan kematian yang berujung pada kesedihan. Dengan kondisi banyaknya pertumpahan darah ini muncul kelompok-kelompok yang menentang peperangan dan membuat aturan yang melarang berperang dan saling melukai dengan membuat simbol stop atau lambang larangan dengan menggunakan warna merah.
Warna kuning
Api
Warna kuning ini ternyata dipilih berdasarkan fungsinya dijaman peperangan dulu. Pada saat itu untuk mengamati keberadaan musuh-musuh bisa diketahui berdasarkan api (berwarna kuning) karena api saat itu digunakan untuk penerangan ataupun untuk memasak, sehingga apabila terlihat ada api dari kelompok musuh-musuhnya, maka orang-orang atau pasukan akan berhati-hati atau bersiap-siap untuk menghadapi musuh tersebut. Ada juga yang berpendapat dipilihnya warna kuning ini karena menggambarkan daun yang sudah tua yang sebentar lagi akan segera gugur dan digantikan dengan daun yang masih segar. Sehingga dengan kondisi tersebut warna kuning dianggap sangat mewakili lambang peralihan (transisi).
Warna Hijau
Daun Hijau
Warna hijau identik dengan warna kedamaian dan kesegaran. Warna hijau mampu menghadirkan kedamaian dihati saat melihatnya. Warna hijau juga sangat bagus untuk terapi mata dan memberikan kesegaran saat melihatnya, sehingga warna hijau ini sangat aman untuk terapi mata. Mungkin inilah sebabnya warna hijau digunakan atau dipilih untuk menjadi lambang aman untuk berjalan pada lampu lalu lintas diseluruh dunia.


Demikian sekilas ulasan tentang kenapa lampu lalu lintas menggunakan warna-warna seperti yang kita kenal saat ini. Semoga bermanfaat.

By: Ahmad Munir

Referensi:
- Wikipedia Indonesia
- SainsMe


0 komentar:

Posting Komentar